BAB I (THOHAROH)
AIR
Ada 7 macam air yang bisa di pakai bersuci (Thoharoh)
Apa saja ?
Air Hujan
Air Laut
Air Sungai
Air Sumur
Air Mata Eh...!!, Mata Air
Air Es, dan
Air Hujan Es (Salju)
Air terbagi jadi 4 macam.
Naon tah ?Okey
Air yang Suci, dan menyucikan tapi tidak dimakruhkan untuk memakainya(Ngerti ga maksudnya ?) Contonya seperti air sumur.
Air Suci dan Menyucikan tapi dimakruhkan memakainya (masih Bingung ?) Contonya seperti Air Yang Kepanasan (Cai Nu Kapoe..!!) Yang Sengaja, Maupun tidak.
Air Suci, tapi tidak menyucikan ke benda lain, contonya air yang sudah dipake, atau air yang berubah warna, rasa, bau, dan bentuknya (????) karena benda lain “nu nyampuran kana sawarehna eta cai“ Misalnya “Kakeclakan ku kecap” Air Kopi , dan sejenisnya
Yang terakhir, adalah Air Mutanajjis (Ngartos teu ?) Air Mutanajjis yaitu “Cai nu kakeunaan ku Najis”
Dengan Aturan :
Air tersebut kurang dari 2 kulah (500L Baghdad/Kurang Lebih 1,5M3
Ingat ! Lebih Baik Lebih.) Air itu tetap Mutannajis walaupun 2 kulah, jika air tersebut berubah warna, rasa, dan baunya.
0 komentar